Kamis, 28 April 2011
Ijma' dan Fatwa Bid'ah
Do you like this story?
Ketika para ulama, filsuf dan para cendikiawan datang untuk mengetahui bahwa Nasruddin menodai kehormatan mereka di desa-desa terdekat dengan mengatakan:
"Orang-orang yang disebut bijak adalah bodoh dan bingung," mereka menuduhnya merusak keamanan negeri. Mullah ditangkap dan kasusnya diajukan ke Pengadilan Raja.
Raja: "Anda boleh berbicara lebih dulu."
Mullah: "Berilah saya pena dan kertas."
maka pena dan kertas pun diberikan.
Mullah: "Bagikan pena dan kertas itu kepada tujuh ulama".
Pena dan kertas pun dibagikan.
Mullah: "Biarlah mereka secara terpisah menulis jawaban atas pertanyaan berikut: Apakah roti itu?"
Ketujuh ulama itu telah menulis jawaban masing-masing atas pertanyaan Mullah tadi. Kemudian kertas jawabannya diserahkan kepada raja yang membacanya dengan keras satu per satu:
Yang pertama mengatakan : "Roti adalah makanan"
Yang kedua mengatakan: "Roti adalah tepung dan air."
Yang ketiga mengatakan: "Itu adalah adonan yang dibakar."
Yang keempat: "Sebuah pemberian Alah"
Yang kelima: "Berubah-ubah, menurut bagaimana Anda mengartikan roti."
Yang keenam: "Roti adalah zat yang mengandung nutrisi."
Yang ketujuh: "Tidak seorang pun tahu dengan jelas."
setelah mendengar semua jawaban itu, Mullah berkata kepada raja, "Bagaimana Anda bisa meyakini penilaian dan pertimbangan bagi orang-orang tersebut? Jika mereka tidak bisa menyepakati sesuatu yang dikonsumsinya sehari-hari, bagaimana mereka bisa dengan suara bulat menyebut saya seorang bid'ah?"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Ijma' dan Fatwa Bid'ah”
Posting Komentar